Kamis, 22 September 2011

Saipul Jamiell Dikenakan Wajib Lapor Kapanlagi

 Saipul Jamiell Dikenakan Wajib Lapor
Polisi mengenakan wajib lapor kepada tersangka Saipul Jamiell yang sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan isterinya sendiri Virginia Anggraeni, di tol Cipularang dua pekan lalu.
"Dia (Saipul Jamiell) tidak kami tahan tapi yang bersangkutan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ujar Kasatlantas Polres Purwakarta AKP H Sudewo, Rabu (21/09/2011) di Purwakarta.
Pada Selasa (20/9), Saipul Jamiell diperiksa oleh penyidik Satlantas Polres Purwakarta selama sekitar sembilan jam sejak pukul 14.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan kedua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sudewo, penyidikan terhadap kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Virginia itu masih berlanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.
Kecelakaan yang menyeret Saipul Jamiell menjadi tersangka, terjadi pada 3 September 2011 di tol Cipularang, KM 97, daerah Gununghejo, Kabupaten Purwakarta.
Mobil Toyota Avansa yang dikemudikan Saipul Jamiell menghantam beton pembatas jalan lalu terguling dan menewaskan Virginia Anggraeni, isterinya.
Sudewo mengatakan, Saipul Jamiell dinilai kooperatif selama penyidikan. (antara/dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WELCOME TO BLOG KEVIN FARELL

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Like Button